Polisi Sita Laptop Oknum Karyawan Komdigi yang Jaga Situs Judi Online!

Polisi Sita Laptop Oknum Karyawan Komdigi yang Jaga Situs Judi Online!

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan beberapa barang elektronik milik tersangka oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan beberapa barang elektronik milik tersangka oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik menyita beberapa laptop milik pelaku.

BACA JUGA:Buntut Staf Kendalikan Situs Judi Online, Polda Metro Jaya Geledah Kantor Komdigi!

BACA JUGA:Bareskrim Asistensi Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

"Penyitaan beberapa Laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," katanya kepada awak media, Jumat 1 November 2024.

Dituturkannya, penggeledahan dilakukan di beberapa lantai kantor Kemenkomdigi.

"Penggeledahan di lantai 2, 3, 8," tuturnya.

Sebelumnya, hari ini Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) digeledah Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA:Tiap 1 Situs Judi Online, Staf Kementerian Komdigi yang Ditangkap Raup Untung Rp8,5 Juta

BACA JUGA:Menkomdigi Meutya Hafid Buka Suara Soal Pegawainya yang Terlibat Judol

Penggeledahan dilakukan terkait pengungkapan kasus judi online yang diduga melibatkan oknum pegawai Komdigi.

Tampak penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. Terlihat ada juga Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi serta Wakil Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aldi Subartono. 

Pada penggeledahan itu tampak empat tersangka dihadirkan. Penggeledahan lantai dua dan lantai tiga gedung. Belum diketahui apa yang mau dicari polisi dalam penggeledahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: