Bareskrim Asistensi Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Bareskrim Asistensi Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Bareskrim Asistensi Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi-Disway/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bareskrim Polri mengasistensi kasus judi online yang melibatkan pegawai Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Tiap 1 Situs Judi Online, Staf Kementerian Komdigi yang Ditangkap Raup Untung Rp8,5 Juta

BACA JUGA:Diberi Kewenangan Blokir, Pegawai Kementerian Komdigi yang Ditangkap Malah Main Judi Online

"Polda Metro Jaya telah menangani kasus dugaan tindak pidana berkaitan dengan judi online yang juga melibatkan penyalahgunaan wewenang. Perlu kami sampaikan terkait dengan perkara (judi online yang melibatkan pegawai Komdigi) yang ditangani oleh Polra Metro Jaya, mendapatkan asistensi dari bareskrim Polri," kata Truno di Bareskrim Polri, Jumat, 1 November 2024.

Jenderal bintang satu itu mengatakan saat ini Polri telah menangkap 11 orang tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

"Kami bisa sampaikan, sudah ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Trunoyudo.

BACA JUGA:Kreator TikTok 'Gunawan Sadbor' Ditangkap Polisi Gegera Promosi Judi Online

BACA JUGA:Breaking News! Polri Tangkap Pegawai Kementerian Komdigi dalam Kasus Judi Online

Meski demikian, hingga saat ini Polri belum mengungkapkan inisial dan peran pegawai Komdigi tersebut.

Truno hanya mengatakan hal tersebut akan dirilis oleh Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polri menangkap 11 orang sebagai tersangka judi online di lingkungan Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade Ary, Jumat, 1 November 2024.

Lebih lanjut, ia menuturkan dari 11 orang tersebut terdapat beberapa orang yang merupakan staf ahli di Komdigi.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Tegas Berantas Judi Online, Sangat Membahayakan!

BACA JUGA:Polisi Terus Selidiki Penyaluran WNI Bekerja Sebagai Operator Judi Online di Filipina

Sampai saat ini, lanjut dia yang bersangkutan sedang menjalani diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait