JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktur Penyidik (Dirdik) Jakasa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menjadi sorotan usai memperlihatkan jam tangan mewah.
Namun setelah disorot netizen, Abdul Qohar jam tangan tersebut bukan barang mewah.
Abdul Qohar menyebut jam tangan yang dipakai sudah dibeli sejak sebelum menjabat sebagai Dirdik Jampidsus
Ia mengaku membeli jam tangan analog itu seharga Rp4 juta di pasar. Bahkan dirinya juga tak tahu merek jam tangan yang dibelinya.
"Jadi jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp4 juta. Kalau kurang yakin panggil ahli jam. Periksa bersama-sama" ujar Abdul Qohar.
Tak hanya itu, Abdul Qohar mengaku dirinya siap diperiksa soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) perihal tidak mencantumkan jam tangannya.
Harga Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung
Sebelumnya, Abdul Qohar menjadi sorotan di media karena jam tangan yang dipakai bernilai fantastis.
Jam tangan tersebut diperlihatkan saat dirinya melakukan konferensi pers.
Adapun jam tangan yang dikenakan diketahui bermerek Audemars Piguet Royal Oak seharga 69 ribu Euro atau setara dengan Rp1.2 miliar
Kemudian, ia juga pernah terlihat mengenakan jam tangan merek Rolex Daytona berkisar Rp600 juta.
Meski begitu, Abdul Qohar mengaku jam tangan yang dikenakan hanya memiliki harga jutaan.
Menurutnya harga tersebut sudah terlalu mahal untuk sebuah jam tangan.