Jampidsus Febrie Adriansyah Tersandung Dugaan Kasus Lelang Tambang, Sugeng Tegung Santoso: Akan Dibawa ke KPK
Jampidsus Febrie Adriansyah tersandung dugaan kasus lelang tambang diungkapkan oleh Indonesia Police Watch atau IPW dan Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang atau KSST.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID – Febrie Adriansyah yang merupakan Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung diduga tersandung kasus lelang tambang.
Jampidsus Febrie Adriansyah tersandung dugaan kasus lelang tambang diungkapkan oleh Indonesia Police Watch atau IPW dan Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang atau KSST.
Dalam sebuah akun media sosial, menurut IPW dan KSST bahwa adanya dugaan kejanggalan dalam lelang aset sitaan koruptor PT Gunung Bara Utama atau GBU.
BACA JUGA:Cek Harga Tiket Masuk Kebun Raya Bogor dan Aturannya
Dalam laporan itu menyebutkan dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda atau Jampisus Febrie Adriansyah.
Sugeng Tegung Santoso selaku Ketua IPW mengatakan bahwa bukti yang dimilikinya dapat dipertanggung jawabkan.
Bukti tersebut juga akan digunakan untuk melaporkan Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK.
BACA JUGA:Sinopsis Film Bangsal Isolasi Dibintangi Wulan Guritno, Kisah Teror Menyeramkan di Balik Jeruji Besi
BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad Jelaskan Batas Waktu Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha, Catat Batasannya
Atas dugaan tersebut terdapat beberapa poin permintaan dari KSST untuk pihak terkait.
Adapun beberapa permintaan tersebut, di mana KSST meminta KPK untuk memeriksa secara menyeluruh dan mendalam kebijakan PPA Kejagung.
Kebijakan tersebut menunjukan KJPP Tri Santi dan Rekan untuk membuat appraisal atas saham PT GBY yang dilelalng senilai Rp1.945 triliun.
Menurut Sugeng KJPP tidak memiliki kapabilitas dan pengalaman membuat appraisal tambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: