Jampidsus Febrie Adriansyah Tersandung Dugaan Kasus Lelang Tambang, Sugeng Tegung Santoso: Akan Dibawa ke KPK

Jampidsus Febrie Adriansyah Tersandung Dugaan Kasus Lelang Tambang, Sugeng Tegung Santoso: Akan Dibawa ke KPK

Jampidsus Febrie Adriansyah tersandung dugaan kasus lelang tambang diungkapkan oleh Indonesia Police Watch atau IPW dan Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang atau KSST.-ist-

BACA JUGA:Upal Miliaran Rupiah Disita, 3 Tersangka Diringkus

BACA JUGA:Siap Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Airlangga Hartarto: Kita Akan Terus Evaluasi Hingga Bulan Juli

Rekam jejak data klien KJPP sepanjang 2023-2024 menunjukan tidak ada yang terkait dnegan tambang.

KJPP Tri Santi dan rekan hanya berpengalaman dalam appraisal perusahaan perdagangan umu seperti PT Indotruck Utama, Indojaya Tata Lestari, PT Indomeobil Sukses Internaional Tbk dan lainnya.

Sugeng juga mengatakan dengan mengacu pada peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.01/2008 tentang Jasa Penilai Publik, KJPP diduga tidak memiliki kewenangan membuat appraisal tambang.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan Sugeng masih belum memberikan konfirmasi atas permasalahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: