Ifan Seventeen Ungkap Alasan Terima Tawaran Jabatan Jadi Dirut PFN: Saya Sudah Terlalu Lama Hidup Enak di Negeri Kita Cintai

Ifan Seventeen akhirnya mengungkap alasan mengapa ia menerima tawaran sebagai Direktur Utama Perum Produksi Film Negara (PFN).-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ifan Seventeen akhirnya mengungkap alasan mengapa ia menerima tawaran sebagai Direktur Utama Perum Produksi Film Negara (PFN).
Dalam sebuah pernyataan, Ifan mengaku bahwa keputusan ini bukan soal jabatan atau ambisi pribadi, melainkan keinginannya untuk berkontribusi lebih besar bagi Indonesia.
"Saya merasa sudah terlalu lama hidup enak di negera yang kita cintai. Saatnya untuk melakukan timbal balik dengan cara mengabdi," tulis Ifan yang dikutip pada Minggu, 23 Maret 2025.
BACA JUGA:Willie Salim Dilaporkan Polisi oleh Warga Palembang Buntut Konten Kehilangan Daging Rendang 200 Kg
BACA JUGA:Keluarga Mat Solar Sepakat Damai dengan Pihak Lawan Sengketa Tanah Senilai Rp3.3 Miliar
"Jadi begitu ditawarkan, saya rasa ini kesempatan saya ntuk pengabdian yang saya yakini," ucapnya.
Lebih lanjut, Ifan Seventeen menjelaskan terkait kritikan publik yang menilai dirinya tidak memiliki dasar atau latar belakang untuk memimpin dunia perfilman.
"Berbekal pengalaman menjadi Dirut di 2 perusahaan di bidang kreatif dan rumah produksi, gelar sarjana manajemen, menyutradarai 3 klip Seventeen," katanya.
BACA JUGA:Viktor Gyokeres Abaikan Manchester United, Beri Lampu Hijau Atletico Madrid Transfer Musim Panas?
BACA JUGA:Bacaan Doa Hari ke-24 Ramadhan dan Keutamaannya, Memohon Dijauhkan dari Perbuatan Maksiat
Dengan latar belakang dan segala pengalaman yang dimilikinya, ia yakin dapat memimpin PT PFN.
"Salah satu executive producer di film 'Kemarin' 2020 dan 'Kau dan Dia' 2022 dan ikut main di beberapa film. Bismillah saya memantaskan diri untuk pengabdian," lanjutnya.
Tantangan Besar PFN
Sejak ditunjuk sebagai Dirut PFN, Ifan langsung dihadapkan pada berbagai tantangan besar, mulai dari kondisi keuangan perusahaan yang kurang sehat hingga permasalahan utang miliaran rupiah dan tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: