Dilantik Jadi Direktur PFN, KPK Ingatan Ifan Seventeen Setorkan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingatkan Direktur PT Produksi Film Negara (PFN) Riefian Fajarsyah atau yang lebih dikenal Ifan Seventeen untuk setorkan Laporan Harta Kekayaan Milik Negara (LHKPN). -tangkapan layar Instsgram @ifanseventeen-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingatkan Direktur PT Produksi Film Negara (PFN) Riefian Fajarsyah atau yang lebih dikenal Ifan Seventeen untuk setorkan Laporan Harta Kekayaan Milik Negara (LHKPN).
KPK menjelaakan bahwa jabatan yang diduduki vokalis seventeen band ini wajib melaporkan harta kekayaannya.
"Jabatan tersebut termasuk dalam kategori Wajib Lapor LHKPN. Tiga bulan sejak dilantik atau pengangkatan ," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Kamis, 20 Maret 2025.
BACA JUGA:70 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Australia di Jabodetabek Hari Ini, Yuk Dukung Skuad Garuda
Diketahui, Ifan seventeen sebelumnya bukan penyelenggara negara, dengan dilantik menjadi Direktur FPN ia kini menjadi penyelenggara negara yang diwajibkan untuk laporkan hartanya.
Ia ditunjuk oleh Kementerian BUMN pada pertengahan Maret 2025 lalu. Tak sedikit masyarakat yang meragukannya.
Menerima kritik yang ramai di media sosial, Ifan akhirnya buka suara dan mengungkapkan tekadnya untuk membangun PFN menjadi perusahaan film yang lebih besar.
BACA JUGA:Udah Buruan Sikat Hadiah Gratis dari 10 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, Kamis 20 Maret 2025
"Saya, Riefian Fajarsyah, atau lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, dengan segala kerendahan hati, telah diberikan amanah besar untuk mengabdi kepada bangsa sebagai Direktur Utama PFN," ucap Ifan, di media sosialnya, Jumat 14 Maret 2025.
Saya sadar bahwa banyak pertanyaan muncul dari berbagai kalangan tentang bagaimana seorang yang berasal dari dunia musik kini memegang tanggung jawab tertinggi di sebuah institusi perfilman milik negara," sambung Ifan.
Ifan berharap PFN dapat menjadi rumah besar bagi para sineas, kreator konten, dan pekerja industri kreatif di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: