KPK sebut Penggeledahan Kantor Hukum Visi Law Tak Ada Hubungannya dengan Kasus Hasto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal penggeledahan Kantor Hukum Visi Law Office terkait penyidikan kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak berkaitan dengan kerja-kerja advokasi Febri Diansyah-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal penggeledahan Kantor Hukum Visi Law Office terkait penyidikan kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak berkaitan dengan kerja-kerja advokasi Febri Diansyah.
Adapun, Febri merupakan penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Pernyataan itu merupakan KPK merespons penilaian tim penasihat hukum Hasto, yang memandang ada upaya dari KPK untuk mengganggu kerja-kerja Febri dalam membela Hasto.
BACA JUGA:Advokat Peradi SAI Usul Media Larangan Liputan Langsung Dalam Persidangan pada Draft RUU KUHAP
BACA JUGA:Bocoran Jadwal Pencairan Bansos KPDJ 2025 Total Rp900 Ribu, Kapan?
“Saya kurang paham mengapa tim hukum Saudara HK merasa penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan perkara yang bersangkutan yang sedang disidangkan, karena perkaranya sendiri berbeda,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Senin, 24 Maret 2025.
Tessa menegaskan penggeledahan di Kantor hukum tersebut merupakan tindakan paksa dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus pencucian uang SYL.
“Saya tegaskan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan merupakan tindakan upaya paksa berdasarkan kepentingan penyidikan, dalam rangka memperkuat pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Dalam hal ini adalah TPPU tersangka SYL,” jelasnya.
Diketahui, penasihat hukum Hasto yaitu Maqdir Ismail mempermasalahkan cara-cara KPK tersebut yang dinilainya mengganggu kerja-kerja pendampingan hukum.
BACA JUGA:Mendikdasmen Pastikan TNI yang Mengajar di Sekolah Daerah Terpencil Dapat Pelatihan
BACA JUGA:Ops Pekat Jaya 2025, Ratusan Tersangka Pelanggar Hukum Dibekuk Polda Mtero Jaya
“Kami terus terang kalau dengan cara-caranya KPK seperti ini, ini kan sebenarnya hendak mengganggu kami, di dalam memberikan pembelaan terhadap pak Hasto,” kata Maqdir di Pengadilan Tipikor , Jumat, 21 Maret 2025.
“Jadi, gangguan yang diberikan ini kan bukan hanya terhadap ketika proses penyidikan, tetapi sekarang dalam proses persidangan dikesankan seolah-olah ada kejahatan lain yang dilakukan tim penasihat hukum,” sambungnya.
Febri pun sudah angkat bicara mengenai penggeledahan di kantor hukum yang didirikannya, Visi Law Office.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: