Dewan Pers hingga IPW Kecam Tindakan Teror terhadap Jurnalis Tempo

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutuk keras segala bentuk ancaman terhadap jurnalis termasuk teror kepala babi di Kantor Tempo-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Pers mengecam keras dugaan teror kepala babi ke kantor Media Tempo.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan tindakan tersebut dinilai bentuk teror dan intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang independen.
BACA JUGA:Kantor Tempo dapat Teror Kepala Babi, Dewan Pers Mengutuk Keras Ancaman terhadap Jurnalis
BACA JUGA:Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
"Dewan Pers menghormati segala bentuk revisi undang-undang, tetapi kita harus memastikan bahwa tidak ada upaya menghambat kerja jurnalistik," katanya kepada awak media, Jumat 21 Maret 2025.
Diungkapkannya, keselamatan jurnalis adalah tanggung jawab negara, bukan hanya media.
"Dewan Pers sedang mengupayakan pembentukan tim satuan tugas untuk melindungi jurnalis, bekerja sama dengan LPSK, Komnas HAM, dan Kementerian Kepolisian," ungkapnya.
BACA JUGA:Iwakum Tegaskan Praktik Doxing Merusak Integritas Wartawan dan Media
Dijelaskannya, Dewan Pers berharap bahwa mekanisme perlindungan tersebut dapat segera terwujud dan membantu mengurangi intensitas kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
Sebelumnya pada Rabu, 19 Maret 2025, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi yang terbungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB.
Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada "Cica", nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
IPW Kecam Teror kepala babi
Tak hanya Dewan Pers, IPW juga mengecam tindakan yang merenggut kebebasan pers.
IPW menekankan bahwa kebebasan pers dan keamanan kerja jurnalis harus dilindungi oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: