Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya

Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya

Founder Disway, Dahlan Iskan masuk jadi Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028 dari Unsur Tokoh Masyarakat-Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers merilis 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028. 

Nama-nama calon anggota itu diramaikan dengan sederet tokoh nasional, wartawan senior hingga tokoh perusahaan pers. 

BACA JUGA:Wow! Nama Dahlan Iskan Menggema Diusulkan Jadi Ketua Dewan Pers di HPN 2025 Banjarmasin

BACA JUGA:Saat Pak Dahlan Terpukau dengan Capaian Pertamina Hulu Rokan, Hasilkan 160 Ribu Lebih Barel Minyak per Hari!

Dalam 18 nama yang dirilis BPPA Dewan Pers, ada nama Founder Disway, Dahlan Iskan, kemudian mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas hingga mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat. 

Nama-nama itu ditetapkan dalam rapat BPPA pada hari Rabu, 19 Februari 2025 pukul 13.00 WIB di Sekretariat Dewan Pers.

Dari 18 nama calon anggota dewan pers, 6 calon dari unsur wartawan, 6 calon dari pimpinan perusahaan pers dan 6 calon dari unsur tokoh masyarakat.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menjelaskan bahwa proses pemilihan calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan disepakati bersama. 

“Kami berharap masukan dari masyarakat ini akan mendorong terpilihnya anggota Dewan Pers yang memiliki kredibilitas, integritas dan komitmen terhadap kemajuan Pers di Indonesia,” kata Bambang Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu 19 Februari 2025. 

BACA JUGA:42 Nama Mendaftar Calon Anggota Dewan Pers, Unsur Masyarakat Mendominasi

BACA JUGA:Dewan Pers Wanti-wanti, Jangan Ada Kekerasan pada Jurnalis di Masa Pilkada

Para Calon Anggota Dewan Pers dipilih dari 42 nama bakal calon yang mendaftarkan diri ke BPPA hingga penutupan pendaftaran pada Selasa, 11 Februari 2025.

Selain itu, BPPA meminta masyarakat untuk memberikan masukan atas nama-nama calon anggota Dewan Pers tersebut hingga hari Kamis, 27 Februari 2025 pukul 23.59 WIB melalui alamat surel: BPPA@dewanpers.or.id.

Bambang memastikan, semua masukan nama-nama tersebut akan diproses apabila menyertakan nama, identitas, dan nomor telepon sebagai bagian verifikasi keabsahan masukan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads