Iwakum Tegaskan Praktik Doxing Merusak Integritas Wartawan dan Media
Ikatan Wartawan Hukum kutuk keras praktik doxing yang mengancam kebebasan pers -Dok. Iwakum-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam segala bentuk penyebarluasan informasi pribadi secara publik atau doxing terhadap profesi Wartawan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum, Irfan Kamil menegaskan, pengolahan berita oleh seorang wartawan dilakukan dengan penuh tanggung jawab terhadap kode etik jurnalistik
BACA JUGA:Innalilahi! Rumah Wartawan di Karo Sumatera Utara Diduga Dibakar OTK, Sekeluarga Meninggal Dunia
"Tindakan doxing oleh seseorang dapat merusak integritas wartawan dan media tempat bernaung," kata Kamil, sapaan Sekjen Iwakum itu, Kamis 27 Juni 2024.
Kamil menjelaskan, proses kerja jurnalistik untuk menghimpun informasi dan mengolahnya menjadi berita mengacu pada kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
UU Pers merupakan lex specialis terhadap Kitab-Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sehingga, apabila terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan, peraturan yang digunakan adalah UU Pers.
Selain itu, dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya, wartawan tidak dapat dihukum dengan menggunakan KUHP sebagai suatu ketentuan yang umum atau lex generali.
BACA JUGA:Tolak RUU Penyiaran, Aliansi Wartawan di Tangsel Lakukan Unjuk Rasa
BACA JUGA:Copet Susupi Pencanangan HUT Jakarta di Bundaran HI, HP Wartawan Seharga Rp5 Juta Raib
Namun demikian, dalam menjalankan aktivitas, seorang wartawan bisa saja bertindak lalai dan berbuat salah. Kesalahan dalam pemberitaan bisa saja merugikan pihak lain.
Persoalan ini terjadi lantaran ketidakhati-hatian dalam mengolah informasi. Namun, penyelesaian ini dapat ditempuh melalui hak jawab dan hak koreksi.
"Artinya jika wartawan keliru dalam proses penyajian berita, maka ada mekanisme yang bisa dilakukan untuk memperbaiki informasi tersebut," kata Kamil.
"Tindakan doxing hanya akan menyudutkan wartawan dan mengkerdirkan kepercayaan masyarakat terhadap pers," sambungnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: