Iwakum Tegaskan Praktik Doxing Merusak Integritas Wartawan dan Media

Iwakum Tegaskan Praktik Doxing Merusak Integritas Wartawan dan Media

Ikatan Wartawan Hukum kutuk keras praktik doxing yang mengancam kebebasan pers -Dok. Iwakum-

BACA JUGA:Rumah Sehat Wahana Lakukan Medical Check Up Kepada Wartawan Disway

BACA JUGA:Wartawan Jakarta Selatan dan Pemkot Santunan Anak Yatim

Sekjen Iwakum itu berpandangan praktik doxing dalam feed Instagram @greschinov terhadap jurnalis Bisnis Indonesia, Ni Luh Anggela mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap wartawan dan perusahaan pers.

Dalam unggahan tersebut, pelaku membuat narasi dengan menuduh wartawan Bisnis Indonesia telah memproduksi produk jurnalistik dengan data yang dimanipulasi lantaran mengklaim mencari data di Badan Pusat Statistik (BPS) tidak ada.

Pelaku turut mengunggah identitas penulis dalam postingannya.

Tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024. Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads