Diduga Jadi Korban Doxing, WhatsApp Budayawan Butet Kartaredjasa Dilumpuhkan Pihak Tak Bertanggung Jawab

Diduga Jadi Korban Doxing, WhatsApp Budayawan Butet Kartaredjasa Dilumpuhkan Pihak Tak Bertanggung Jawab

Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud Finsensius Mendrofa mendampingi Budayawan Butet Kartaredjasa atas dugaan peretasan akun WhatsApp buntut dugaan intimidasi aparat soal pentasnya beberapa waktu lalu. -Dok. Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Heboh Budayawan Butet Kartaredjasa diduga mengalami intimidasi oleh aparat keamanan berbuntut panjang. 

Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud Finsensius Mendrofa saat bertemu Butet Kartaredjasa di kediaman Butet di Yogyakarta, Sabtu 9 Desember 2023. 

BACA JUGA:Polri Persilakan Seniman Butet Kertaredjasa Lapor Polisi Jika Merasa Diintimidasi Oknum

BACA JUGA:Rocky Gerung Sebut Butet Kartaredjasa 'Dipesan' Buat Jadi Pemuja Jokowi: Budayawan Harusnya Menuntun Aspek Kultural Bangsa

Butet yang juga merupakan pendukung Capres Nomor Urut 3 itu dipastikan dalam keadaan baik usai isu itu juga memberikan dukungan moril atas kondisi yang sedang dialami oleh Butet Kartaredjasa.

Dalam pertemuan itu, terungkap fakta bahwa akun WhatsApp Butet sudah dilumpuhkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Diduga Butet Kartaredjasa menjadi korban doxing dari pihak yang tidak bertanggung jawab. 

"Betul, saya bertemu dan memastikan langsung whatsApp milik Butet Kartaredjasa benar lumpuh dan tidak bisa digunakan. Kami sudah berbagai cara dilakukan untuk pulih kembali namun belum bisa hingga malam tadi," kata Finsensius dalam keterangannya, Minggu 10 Desember 2023. 

BACA JUGA:Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar-Mahfud

BACA JUGA:Diresmikan, Posko Ganjar-Mahfud Pitu Ngawi Sentuh Lansia dan Warga Kurang Mampu

Menurut Finsensius, apa yang disampaikan Butet Kartaredjasa di media sosial itu bukan hoaks melainkan benar adanya. WhatsApp miliknya tak bisa digunakan lagi setelah kasus dugaan intimidasi aparat itu viral. 

"WhatsApp Butet kini tidak bisa digunakan, pelakunya kita tidak tau dan motifnya juga kita tidak bisa memastikan," jelas Finsensius. 

Selanjutnya, Finsensius mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum dan pendampingan terhadap Butet. Hal ini untuk merespons laporan terhadap Butet yang dilakukan sebuah LSM di Bareskrim Polri pada Jumat 8 Desember 2023. 

BACA JUGA:Hendropriyono Heran Namanya Ada di TPN Ganjar-Mahfud: Tak Tahu-Menahu!

"Kami juga memberikan dukungan dan sedang melakukan kajian hukum dalam melakukan pendampingan dan pembelaan atas pengaduan Advokat LISAN kepada Butet Kartaredjasa di Bareskrim Mabes Polri," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait