SEMARANG, DISWAY.ID - Kasus tewasnya mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) Dokter PPDS Aulia Risma Lestari masih terus diusut, dan kini sudah sampai tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan pihak penyidik melengkapi syarat yang dihasilkan dari gelar perkara penyidikan kasus itu.
BACA JUGA:Cegah Bullying, Kemenkes Wajibkan Grup WA PPDS Terdaftar dan Diawasi Kaprodi-KSM
"Kasus tersebut masih melengkapi permintaan persyaratan yang dihasilkan dalam gelar perkara," katanya kepada disway.id, Senin 4 November 2024.
Pihaknya akan menyampaikan terkait penetapan tersangka apabila telah dilakukan oleh penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Nanti kalau sudah penetapan akan disampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Kasus dugaan perundungan mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) kini naik penyidikan.
BACA JUGA:Kasus Kematian Dokter PPDS FK Undip Naik Penyidikan, tapi Belum Ada Tersangka
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan kasus itu sudah naik penyidikan sejak 7 Oktober 2024.
"Sudah naik penyidikan sejak 7 Oktober yang lalu," katanya kepada disway.id, Kamis 17 Oktober 2024.
BACA JUGA:AIPKI Sayangkan Pembekuan PPDS PD Universitas Sam Ratulangi imbas Kasus Bullying
Diterangkannya, lebih dari 40 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Empat puluh delapan. Yang berkaitan dengan permasalahan dugaan perundungan tersebut yang berkaitan dengan almarhum dan berkaitan dengan kegiatan perkuliahan PPDS tersebut," terangnya.
BACA JUGA:Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam