BACA JUGA:Penyelamatan Karyawan Sritex Jadi Prioritas Kemenperin Pasca Dinyatakan Pailit
Bahkan, melalui beleid ini juga tidak hanya tujuh subsektor industri yang mendapatkan HGBT sebagaimana saat ini diterapkan untuk industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, dan sarung tangan karet.
“Kemenperin pada dasarnya pembina seluruh sektor manufaktur, jadi no one left behind,” tegas Agus.