JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyusun program quick wins.
Tindakan ini juga sudah sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Kemenperin Gencarkan Diklat 3 in 1, Beri Pelatihan dan Fasilitasi Penempatan Kerja
Dalam keterangannya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa Kemenperin di bawah koordinasi Menteri Perekonomian juga sudah melakukan rapat terbatas.
“Beberapa program prioritas di sektor perindustrian telah disampaikan, yang akan dibentuk gugus tugas atau task force untuk pembahasan secara detail,” ujar Menperin Agus dalam keterangan tertulis resminya pada Senin 4 November 2024.
Menurut Menperin Agus, program prioritas yang akan dilaksanakan adalah pemindahan pelabuhan impor atau entry point untuk beberapa komoditas tertentu ke Indonesia Timur demi melindungi industri manufaktur dalam negeri.
Hal ini sesuai dengan usulan Menperin untuk memindahkan pintu masuk barang impor dalam rangka mengamankan pasar domestik bagi produk dalam negeri sekaligus meningkatkan kapasitas logistik di Indonesia.
BACA JUGA:Susul iPhone 16, Kemenperin Larang HP Google Pixel Beredar di Indonesia: Tidak Punya Sertifikat TKDN
BACA JUGA:Belum Memenuhi Syarat Sertifikasi TKDN, Kemenperin Tegas Larang Penjualan Google Pixel di Indonesia
Beberapa komoditas yang jadi prioritas program pemindahan itu antara lain elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, keramik, katup, dan obat tradisional.
“Pemilihan komoditas tadi bukan tanpa alasan, mengingat sektor-sektor industri tersebut rawan terhadap serbuan barang impor murah atau ilegal. Ini kami jadikan fokus kebijakan pemerintahan Kabinet Merah Putih untuk menetapkan pelabuhan impor di Sorong, Bitung, dan Kupang,” jelas Agus.
Selain itu, Agus menambahkan bahwa Kemenperin juga akan menginisiasi kebijakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Regulasi ini diharapkan dapat segara disahkan karena dinilai sangat menopang kebutuhan gas untuk pembangunan industri manufaktur.
“Di RPP Gas Bumi juga akan mengatur gas untuk kebutuhan energi, termasuk listrik. Jadi, kami bertekad dan konsisten untuk menyampaikan pentingnya keberlanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT),” kata Menperin Agus.
Menurut Agus, RPP tersebut akan menjadi game changer dalam mendongkrak kinerja industri manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.