JAKARTA, DISWAY.ID -- Rizky Febian dan Mahalini tidak hadir saat menghadiri sidang pengesahan yang dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Melalui Kuasa Hukumnya, Markus Hadi Tanoto mengatakan bahwa sudah dilakukan pemeriksaan identitas terhadap Rizky Febian dan Mahalini.
"Agenda hari ini kan masih pemeriksaan identitas pemohon dari kami juga dan kita juga untuk pemeriksa. Mungkin agenda selanjutnya adalah pemimpinan, ya surat-surat, dokumen-dokumen, sebagainya. Kayak gitu aja sih, tinggal agenda minggu depan selanjutnya," ujar Markus ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 4 November 2024.
BACA JUGA:Foto Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini di Instagram Diduga Cuma Properti
Selanjutnya, kata Markus Hadi Tanoto agendanya yaitu menghadirkan saksi pernikahan pada minggu depan.
"Saksi ya pasti hadir. Kalau memang nanti prinsipal mau hadir ya, bisa juga. Kapanpun sedangkan prinsipal bisa kapan aja hadir," tutur Markus.
Lebih lanjut, Markus Hadi Tanoto menjelaskan alasan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak terdaftar dinKUA lantaran kendala teknis pergantian agama pelantun 'Sial' tersebut.
"Kendala teknisnya kan pada umumnya, mungkin saya klarifikasi dulu. Bahwa Mahalini ini sudah mualaf ya pada saat menikah di tanggal 10 Mei. Memang dia mualaf itu di tanggal 8. Jadi memang ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan," ujar Markus.
BACA JUGA:Profil Aktris Zhao Lusi, Lawan Main Liu Yuning di Drama China The Story of Pearl Girl
BACA JUGA:Jaehyun NCT Mulai Wamil Hari ini, Pamer Rambut Cepak, Penggemar: See You in 2026!
"Mungkin pas di tanggal 10-nya masih ada yang belum selesai. Itu kendala salah satu kendala. Jadi bukan kendala yang seperti gimana banget," pungkasnya.