JAKARTA, DISWAY.ID -- Buntut kasus anggota polisi pukul sopir taksi online, pelaku yakni Kompol Bambang Surya Wiharga dicopot dari jabatannya.
Kompol Bambang Surya Wiharga dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminullah, ia menyampaikan anggotanya sudah tidak lagi menjabat.
BACA JUGA:Polres Jaksel Dalami Laporan Pemukulan Sopir Taksi Online yang Diduga Dilakukan Oknum Polisi
"Iya, yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya. Saat ini sudah tidak punya jabatan lagi di Ditlantas Polda Maluku" jelas Kombes Pol Areis Aminullah pada Senin, 4 November 2024.
Areis menerangkan pencopotan Bambang Surya merupakan komitmen Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy yang tak pandang bulu mendisiplinkan jajarannya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Bambang Surya terlibat pertikaian dengan sopir taksi online, hingga videonya viral di media sosial.
Sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda mendapat pukulan keras oleh penumpangnya, Bambang Surya pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Peristiwa itu terjadi lantaran pelaku emosi diminta turun oleh korban karena mengubah titik tujuan secara mendadak.
BACA JUGA:Viral Sopir Taksi Online Dipukul Penumpangnya di Jaksel, Diduga Oknum Perwira Polda Maluku
Selama perjalanan, pelaku marah karena ingin mengubah rute tujuan hingga mobil yang dikendarai korban menabrak kendaraan di depannya.
Akibat peristiwa itu, Rizki Fitrianda mendapat pukulan di pipi bagian kiri hingga memar dan pelaku segera turun dari mobil.
Tak lama setelah video tersebut viral di media sosial, terdengar kabar bahwa korban dan pelaku sempat berdamai.
Namun Rizki mengaku perdamaian itu ditempuh karena adanya tekanan karena terlapor merupakan anggota Polri.