Pukul Sopir Taksi Online, Kompol Bambang Surya Dicopot dari Jabatan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku

Pukul Sopir Taksi Online, Kompol Bambang Surya Dicopot dari Jabatan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku

Viral Sopir Taksi Online Dipukul Penumpangnya di Jaksel, Diduga Oknum Perwira Polda Maluku---Instagram

AMBON, DISWAY.ID - Peristiwa pemukulan sopir taksi online yang dilakukan oknum polisi Polda Maluku berbuntut panjang. 

Imbas dari peristiwa itu, Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku.

BACA JUGA:Polres Jaksel Dalami Laporan Pemukulan Sopir Taksi Online yang Diduga Dilakukan Oknum Polisi

BACA JUGA:Viral Sopir Taksi Online Dipukul Penumpangnya di Jaksel, Diduga Oknum Perwira Polda Maluku

Diketahui, peristiwa arogansi terhadap sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda terjadi di dekat Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Kamis 31 Oktober 2024.

"Iya, yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya. Saat ini, sudah tidak punya jabatan lagi di Ditlantas Polda Maluku," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminullah saat dihubungi, Senin 4 November 2024. 

Areis menambahkan, pencopotan Bambang Surya merupakan salah satu bentuk komitmen Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy yang tak pandang bulu dalam mendisiplinkan jajarannya

"Penegasan ini juga menunjukkan komitmen bapak Kapolda untuk menindak anggota yang bersalah tanpa memandang pangkat dan jabatan," ucapnya.

BACA JUGA:Sempat Berdamai, Sopir Taksi Online yang Dipukul Melapor ke Polres Jaksel: Pelaku Diduga Oknum Polisi!

Seperti diketahui, sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda dipukul seorang anggota polisi di wilayah Jakarta Selatan tak jauh dari Mapolda Metro Jaya. Pelaku emosi, saat disuruh turun oleh korban karena ingin mengubah titik tujuan secara mendadak. 

Akibat pemukulan itu, Rizki melapor ke Polresta Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3395/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Benar (ada laporan itu), betul (pelakunya diduga anggota polisi),"kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin 4 November 2024. 

Menurut Nurma, penganiayaan itu terjadi pada Kamis 31 Oktober 2024 di sekitar SCBD, tak jauh dari Mapolda Metro Jaya. Saat itu, pelaku menggunakan jasa taksi online yang dikemudikan korban.

BACA JUGA:Viral Detik-detik Driver Taksi Online Dipukul Penumpang: Gue Laporin Lo!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads