Polres Jaksel Dalami Laporan Pemukulan Sopir Taksi Online yang Diduga Dilakukan Oknum Polisi

Polres Jaksel Dalami Laporan Pemukulan Sopir Taksi Online yang Diduga Dilakukan Oknum Polisi

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan pelaporan dugaan penganiayaan yang dialami sopir taksi online oleh seorang oknum anggota polisi-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang sopir taksi online inisial RF (34), menjadi korban pemukulan oleh penumpangnya.

Peristiwa ini bermula saat terjadi perdebatan antara RF dan pelaku merubah rute pengantaran.

BACA JUGA:Viral Sopir Taksi Online Dipukul Penumpangnya di Jaksel, Diduga Oknum Perwira Polda Maluku

BACA JUGA:Sempat Berdamai, Sopir Taksi Online yang Dipukul Melapor ke Polres Jaksel: Pelaku Diduga Oknum Polisi!

Menurut keterangan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pelaku, yang merupakan anggota kepolisian, marah ketika RF tidak mengizinkan perubahan rute.

"Berawal dari pelaku yang menggunakan jasa Gocar milik korban. Pelaku marah ketika akan mengubah rute tujuan awal sehingga sampai menabrak mobil yang ada di depannya, sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban," katanya dalam konfirmasi tertulis, Senin, 4 November 2024.

Setelah memukul RF di pipi bagian kanan, pelaku langsung turun dari mobil dan meninggalkan lokasi. RF kemudian melaporkan insiden penganiayaan ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 2 November 2024.

Terbaru, pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini.

"Ya betul (anggota kepolisian). Saat ini masih dalam penyelidikan," tambah Nurma.

Sebelumnya, viral rekaman pria memukul sopir taksi online itu diketahui bernama M. Bambang Surya Wiharga (BSW). Oknum Polantas itu menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas, Polda Maluku.

BACA JUGA:Viral Detik-detik Driver Taksi Online Dipukul Penumpang: Gue Laporin Lo!

BACA JUGA:Sempat Berdamai, Sopir Taksi Online yang Dipukul Melapor ke Polres Jaksel: Pelaku Diduga Oknum Polisi!

Lantaran tak terima dipukul penumpangnya itu, Rizki Fitrianda memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan sambil didampingi kuasa hukumnya, Roberto Sihotang dan Mila Ayu Dewata Sari.

Pegiat media sosial, Tengku Zanzabella ikut membantu Rizki Fitrianda untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polda Maluku itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads