BACA JUGA:BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E-Meterai dan Meterai Tempel
3. Bintara Kompetensi Khusus bidang peternakan
- Memiliki ijazah serendah-rendahnya SMK/MAK dengan program keahlian Agribisnis Peternakan.
- Memiliki ijazah serendah-rendahnya Program D3, D4 hingga S1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi) dengan program studi:
- Nutrisi Ternak
- Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak; Teknologi Hasil Peternakan
- Peternakan
4. Bintara Kompetensi Khusus bidang gizi (khusus wanita)
- Memiliki ijazah serendah-rendahnya Program D3, D4 hingga S1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Gizi.
5. Bintara Kompetensi Khusus bidang kesehatan masyarakat (khusus wanita)
- Memiliki ijazah serendah-rendahnya Program D3, D4 hingga S1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi) dengan program studi kesehatan masyarakat.