BACA JUGA:Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Kabur, Kini Jadi Buronan KPK
Affandi mengungkapkan motif pelaku membakar rumah orang tuanya lantaran permintaan sepeda motor ditolak.
Pelaku yang diketahui sudah berkeluarga dan memiliki satu itu tersinggung akibat permintaannya tak dituruti oleh orang tuanya.
Pelaku yang dilanda emosi pun akhirnya nekat membakar rumah orang tuanya.
"Salah satu penyebabnya karena anak ini tidak dibelikan sepeda motor, kemudian meminta perhatian dari orang tuanya," kata Affandi.
Sementara itu, Affandi menyampaikan keluarga pelaku mengungkapkan RC kerap merasa kurang diperhatikan.
BACA JUGA:Agen BRILink Permudah Transaksi Keuangan di Kabupaten Empat Lawang, Menjangkau Hingga Pelosok Desa
Situasi semakin rumit karena anak RC sedang sakit dan dirawat di RS Plumbon. Namun, tak ada anggota keluarga yang menjenguknya.
Meski begitu, keluarga pelaku mengaku telah memberikan perhatian cukup baik, meski RC sebagai anak bungsu dari tiga bersaudara sering meminta hal-hal yang tidak selalu bisa dipenuhi.
Akibat nekat membakar rumah orang tuanya, RC dijerat Pasal 187 KUHP ayat 1 tentang tindak pidana pembakaran.
RC terancam hukuman di atas lima tahun penjara akibat aksinya itu.