Supriyani Ungkap Bupati Konawe Selatan Singgung Karier dan Buat SKCK Sebelum Keluarkan Surat Kesepakatan Damai

Supriyani Ungkap Bupati Konawe Selatan Singgung Karier dan Buat SKCK Sebelum Keluarkan Surat Kesepakatan Damai

Meski Jaksa menuntut bebas guru Supriyani, menurut mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji, alasan-alasan jaksa terdengar aneh.-tangkapan layar facebook@Naniyatin-

JAKARTA, DISWAY.ID – Guru honorer Supriyani Ungkap Bupati Konawe Selatan singgung karier dan buat SKCK sebelum keluarkan surat kesepakatan damai dengan Aipda Wibowo Hasyim.

Selain itu Supriyani juga bantah kesepakatan damai usulan Bupati Konawe Selatan dan mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan semua pada kuasa hukum.

Selain itu Supriyani yang merupakan guru honorer SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengatakan kalau untuk maaf-maafan dirinya tidak masalah.

Dalam pertemuan dengan Aipda Wibowo Hasyim anggota kepolsian Polsek Baito yang merupakan orang tua terduga korban kekerasan, juga dihadiri Surunuddin Dangga yang merupakan Bupati Konawe Selatan.

BACA JUGA:Eks Kabareskrim Ungkap Tidak Ada Penyelidikan di Kasus Guru Honorer Supriyani: Mereka Main Potong Saja!

BACA JUGA:Gelar Meet-Up Yaris Cross Indonesia Jakarta X Alpine Indonesia, Cartens Autosound Jakarta Makin Dekat Dengan Komunitas

Supriyani mengungkapkan bahwa Bupati menyampaikan jika dirinya masih memiliki karier dan membutuhkan kepolisian sebelum menyepakati surat perdamaian pada 5 November 2024.

“Pak Bupati mengatakan bahwa saya masih memiliki karier yang panjang dan juga membutuhkan kepolisian dalam mengurus SKCK,” terangnya.

“Kalau untuk maaf-memaafkan saya sebagai manusia, sya minta maaf, tapi kalau untuk untuk mengakui kesalahan saya tidak siap,” tambahnya dalam sebuah wawancara di televisi swasta.

Supriyani juga mengakui jika Bupati tidak menyuruhnya mengakui kesalahan, namun mengatakan untuk atur damai saja.

BACA JUGA:Guru Honorer Supriyani di Atas Angin, Kuasa Hukum: Saksi Ahli Ungkap Banyak Prosedur yang Salah

BACA JUGA:Razman Nasution Curiga Ada Kejanggalan Proses Penyidikan, Polisi Pastikan Sudah Sesuai SOP

Adanya surat perdamaian tersebut juga membuat kuasa hukumnya Andre Darmawan selaku kuasa hukum Supriyani yang juga dari LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia atau HAMI sangat kecewa.

Bahkan Andre mengatakan bahwa dirinya telah memecat salah satu anggota tim kuasa hukum Supriyani karena tidak teliti dalam mengawal pertemuan antara Supriyani dengan orang tua korban serta Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads