Supriyani Ungkap Bupati Konawe Selatan Singgung Karier dan Buat SKCK Sebelum Keluarkan Surat Kesepakatan Damai

Supriyani Ungkap Bupati Konawe Selatan Singgung Karier dan Buat SKCK Sebelum Keluarkan Surat Kesepakatan Damai

Meski Jaksa menuntut bebas guru Supriyani, menurut mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji, alasan-alasan jaksa terdengar aneh.-tangkapan layar facebook@Naniyatin-

Menurut Andre, jika pertemuan itu hanya sekedar maaf memaafkan tidak masalah, namun dirinya menyayangkan adanya surat perdamaian.

“Kasus ini sudah beranjak ke ranah hukum dan persidangan, selain itu Supriyani dari awal juga telah mengatakan akan meneruskan serta mencari keadilan atas perbuatan yang tidak dilakukannya,” papar Andre.

BACA JUGA:Pekerja Perempuan di MM2100 Bekasi Nyaris Dirampok OTK

BACA JUGA:Putri Da'i Bachtiar Sekaligus Cabup Indramayu Lapor Bawaslu: Nina Agustina Meradang Kampanyenya Diadang

“Saya pikir kalau maaf memaafkan tidak jadi soal, namun hal tersebut diplesetkan dengan kesepakatan damai dan upaya penghentian proses hukum,” papar Andre.

Andre mengatakan dirinya langsung memanggil Supriyani dan memecat anggota kuasa hukum yang mendampinginya.

Tidak sampai di situ, Andre juga mengatakan bahwa Supriyani langsung mencabut surat pernyataan tersebut.

“Dalam pertemuan itu Supriyani tidak dalam bebbas atau dalam kondisi tertekan atau terpaksa,” tegasnya di akun youtube @ Diskursus Net.

BACA JUGA:iPhone 16 Series Masih Dilarang di Indonesia, Luhut Ingatkan Hal Ini ke Apple

BACA JUGA:Waspada! La Nina Mulai Hantam Indonesia, BMKG Peringati Potensi Bencana Hidrometeorologi

Menurut Andre upaya damai ini merupakan salah satu usaha yang akan merugikan Supriyani, di mana upaya ini dibuat seakan-aka kasus ini berakhir happy ending.

Masih dengan Andre, pihaknya saat ini tengah memperjuangkan dari pernyataan Supriyani yang dari awal kasus mengatkan bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan.

Sedangkan La Ode Muhram kuasa hukum korban mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak ada tekanan dan paksaan kesepakatan damai.

BACA JUGA:Waspada! La Nina Mulai Hantam Indonesia, BMKG Peringati Potensi Bencana Hidrometeorologi

BACA JUGA:Terungkap Ada 2 Video Pak Kades di Kasus Guru Honorer Supriyani, Kok Omongannya Beda?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads