Supriyani Ungkap Bupati Konawe Selatan Singgung Karier dan Buat SKCK Sebelum Keluarkan Surat Kesepakatan Damai
Guru honorer Supriyani akhirnya divonis bebas oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin, 25 November 2024.-tangkapan layar facebook@Naniyatin-
Pertemuan tersebut selain dihadiri Bupati, juga ada Kapolres Konawe Selatan, serta diketahui Ketua HAMI Konsel juga.
La Ode juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah ada surat kesepakatan damai dan semua pihak mengetahui jika pertemuan ini akan berakhir dengan perdamaian.
“Jadi tidak ada kata jebak menjebak, paksa memaksa dan tidak ada unsur pemaksaan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: