Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang

Rabu 06-11-2024,16:24 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Penerima beasiswa LPDP selalu disorot agar Kembali mengabdi pulang ke Tanah Air. 

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa terdapat golongan penerima beasiswa LPDP yang tetap diwajibkan kembali ke Tanah Air.

Hal ini menyusul pernyataannya kemarin, Selasa, 5 November 2024 yang mengatakan bahwa lulusan LPDP yang bersekolah di luar negeri tidak diwajibkan pulang ke Indonesia.

BACA JUGA:Mendiktisaintek Tak Masalah Penerima Beasiswa LPDP Enggan Pulang ke Indonesia: Yang Penting Merah Putih!

Lebih lanjut, Satryo menegaskan bahwa penerima beasiswa yang merupakan program kedinasan atau utusan belajar wajib segera pulang.

"Intinya kalau mereka awalnya dari instansi, kan harus pulang," terang Satryo ketika ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, 6 November 2024.

"Kalau yang berangkat dengan ikatan dinas, orang departemen misalnya, disekolahkan untuk belajar di sana, harus pulang segera," tandasnya.

BACA JUGA:Mendiktisaintek Satryo: Pastikan Tak Ada Sanksi Bagi Alumni LPDP yang Tidak Pulang

Tak Semua Alumni LPDP Wajib Pulang

Sementara bagi alumni LPDP yang berangkat secara mandiri, dapat menetap lebih lama selepas menyelesaikan pendidikan.

"Kalau yang dia bebas, nggak ada instansi, belajar untuk bekerja, memang kalau dari sisi kepatutan harus pulang, tapi kita tahu juga kalau tidak punya kerjaan juga nggak baik," tuturnya.

Menurutnya, pemerintah saat ini masih belum bisa mewadahi para lulusan untuk bisa langsung mendapatkan pekerjaan atau berkarya sesuai dengan kompetensi yang didapatkan hasil dari berkuliah di luar negeri menggunakan dana LPDP.

BACA JUGA:Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Wajib Kembali ke Indonesia

"Pemerintah memang tidak mampu, untuk memberi dia pekerjaan juga sulit, jadi kita kasih waktu mereka. Oke, boleh teruskan di sana, cari pekerjaan, perdalam lagi ilmunya, dan nanti kalau sudah pulang," lanjutnya.

Meski masyarakat kurang berkenan karena pendanaannya berasal dari pajak, ia menilai bahwa lulusan LPDP ini bisa berkarya dan lebih berprestasi sehingga turut mengharumkan nama baik Indonesia.

"Sekarang kan dilihat saja. Kalau dia di luar negeri berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik kan juga (hasil yang) baik. Nggak ada masalah," katanya. 

Kategori :