Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Wajib Kembali ke Indonesia
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satro Soemantri Brodjonegoro-Disway/Annisa Amalia Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satro Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidam wajib pulang ke Indonesia usai masa pendidikannya di luar negeri berakhir.
Hal ini karena Indonesia masih belum bisa menampung para lulusan untuk bisa berkarier di dalam negeri.
BACA JUGA:Wamendiktisaintek Stella Christie Kaji Ulang Penggelontoran Dana Beasiswa LPDP, Bakal Dihapus?
BACA JUGA:Kapan Pegumuman Seleksi Administrasi LPDP 2024 Tahap 2? Cek Jadwalnya di Sini
"Nggak wajib karena kalau kita wajibkan, kita juga salah. Suruh pulang misalnya, terus di sini nggak ada kerjaan, kan dosa kita," kata Satryo kepada Disway ketika ditemui di Kantor kemenkoPMK, Jakarta, 5 November 2024.
Indonesia dinilai masih belum bisa mewadahi para lulusan karena ekosistem industri yang tersedia belum menunjang kompetensi mereka.
"Kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasian dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini nggak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan di sana saja. Yang penting merah putih," tandasnya.
Sebaliknya, apabila Indonesia sudah bisa mewadahi para lulusan, mereka bisa pulang dan mengabdi di dalam negeri.
BACA JUGA:Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 segera Ditutup 18 Juli 2024, Cek Kembali Dokumen yang Dibutuhkan!
Oleh karena itu, ia menegaskan lulusan penerima beasiswa LPDP yang tidak pulang setamat pendidikan tidak akan disanksi.
"Nggak ada sanksi. Kenapa harus pulang? Kalau kita punya tempat untuk mereka kerja, boleh. Kalau kita tempatnya gak ada, kasian dong dia."
Sejalan dengan itu, ia mengaku bahwa pihaknya juga tengah mengupayakan pembangunan industri di Indonesia.
"Kami juga secara bersamaan mencoba membangun industri di Indonesia. Kalau kita sudah punya industri yang cukup kuat, mereka bisa pulang. Kerja di kita."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: