Jaksa Agung Wanti-wanti Jajarannya Saat Tangani Kasus Korupsi Kades: Mereka Ga Ngerti Pegang Uang, Mohon Perbaiki Sistemnya!

Kamis 07-11-2024,13:24 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya untuk berhati-hati dalam menangani kasus korupsi terutama pada kasus yang melibatkan kepala daerah.

Burhanuddin berharap korps adhyaksa agar tak menyalahin sop saat menyelidiki kasus kepala daerah. 

BACA JUGA:Kejagung: Zarof Ricar Akui Terima Rp 1 Triliun dari Hasil Urus Perkara

BACA JUGA:Kejagung Periksa Edward Tannur Terkait Kasus Suap Atas Vonis Bebas Ronald Tannur, Ini yang Didalami

"Walaupun saya sering menyampaikan untuk penanganan korupsi itu tetap hati-hati, terutama yang menyangkut kepala daerah, kepala desa," kata Burhanuddin dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 November 2024.

Dia menjelaskan, para kepala desa memang representasi pemerintah di tingkat terendah. Sebab, kata dia, mereka pada dasarnya tak banyak yang paham bagaimana mengelola uang.

Menurutnya, kepala desa itu adalah suatu badan, suatu pemerintahan yang terendah di mana pimpinannya, yaitu kepala desa, dipilih dari masyarakat.

BACA JUGA:Kejagung Pindahkan Penahanan 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur di Jakarta

"Masyarakat itu berukuran, tidak yang berpengetahuan saja. Bahkan mohon izin dari orang-orang yang pengetahuan masih rendah di masyarakat. Kemudian dia dipilih oleh masyarakat menjadi kepala desa," ujar dia.

Setelah itu, kata dia, Kepala desa kemudian yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan untuk mengelola keuangan sekitar 1-2 miliar tahun.

"Ini adalah tugas berat bagi mereka karena mereka harus mempertanggung jawabkan sistem keuangan pemerintah," ungkapnya.

Ia menilai hal inilah yang menyebabkan kebocoran-kebocoran itu terjadi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap Hakim

"Karena dia tidak mengerti apa yang harus dia lakukan setelah menerima uang itu. Dan itu yang saya sampaikan kepada para jaksa di daerah untuk hati-hati menahan ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin berpesan kepada Kepala Kejaksaan Negeri setelah menindaknya maka harus memperbaiki sistemnya.

Kategori :