BACA JUGA:Viral Momen Arafah Rianti Nangis usai Dilabrak Tetangga Gegara Punya 3 Mobil, Endingnya Begini
BACA JUGA:Menteri Maman Pastikan UMKM Dapat Haknya Imbas Penghentian Layanan InterActive QRIS
Sementara selama tugas belajar, dosen tidak akan bisa mendapatkan tunjangan.
"Selama kami tugas belajar, itu semua tunjangan dihapuskan, yang hanya boleh dibayarkan hanya tunjangan kinerja. Tapi kami tidak dibayarkan."
Tidak diterimanya tunjangan kinerja selama 5 tahun ini juga dikeluhkan para dosen ASN lainnya.
Menanggapi hal ini, Satryo memastikan akan tetap memberikan kepastian kepada penerima BPI yang digantungkan nasibnya itu.
BACA JUGA:Kemajuan Indonesia di Depan Mata, Akses Jalan Tol Tak Perlu Tap Kartu e-Toll Lagi!
BACA JUGA:Arek Suroboyo, Alvin Lim Akan Gelar Pelatihan Kecerdasan Keuangan Bersama Quotient Fund
"Hal yang agak spesifik, tentang BPI. Setelah kami pelajari kondisinya, maka mereka yang sudah dalam kelompok masuk dalam BPI yang diterapkan selama ini akan kami penuhi beasiswanya sampai selesai," tegas Satryo kepada jajaran Komisi X DPR RI.
Ia juga menjawab tentang upayanya menaikkan gaji dosen ASN serta pembayaran tukin yang macet selama 5 tahun terakhir.
"Untuk kenaikan gaji dosen atau pembayaran tukin yang dirapel, kami sedang pelajari."
"Dengan bantuan Komisi X, kami perjuangkan anggaran yang diibutuhkan untuk menaikkan gaji dosen, baik ASN maupun swasta."