JAKARTA, DISWAY.ID -- Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) bagi para dosen menjadi sorotan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Pasalnya, banyak dosen yang tidak menerima pendanaan BPI, padahal sudah berangkat ke negara tujuan pendidikannya.
"Mereka harusnya mendapatkan BPI, sudah meninggalkan ketugasannya sebagai dosen sehingga sudah dipotong pendapatannya. Keluarganya sudah ikut pindah," ungkap anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati.
BACA JUGA:Asosiasi Bawang Merah Apresiasi Langkah Prabowo soal PP Pemutihan Utang untuk UMKM dan Petani
BACA JUGA:Hambatan Perkembangan Industri Otomotif Indonesia Dibongkar Pakar Ekonomi dan Hukum Persaingan Usaha
Mulanya, para dosen tersebut mendaftar di kampus luar negeri tujuan sebagai penerima BPI dengan kuota yang dibuka ribuan.
"Harapannya, dulu dibukanya sekian ribu untuk penerima BPI, tapi faktanya hanya sekitar 300-an. Artinya banyak. Ini yang harus segera kita beri jawaban," tandasnya.
Ia juga menyoroti gaji dosen yang masih jauh dari standar minimum (UMP).
Isu ini sendiri diungkapkan oleh Ketua Serikat Pekerja Kampus (SPK) Dhia Al Uyun yang mengungkapkan kondisi miris ini pada RDP hari sebelumnya.
BACA JUGA:Penanganan TBC Masuk Quick Win Presiden Prabowo, Covid-19 Jadi Biang Kerok Penularan!
BACA JUGA:Carlo Ancelotti di Bawah Tekanan, Real Madrid Hampir Capai Kesepakatan dengan Xabi Alonso
"BPI itu, teman-teman yang ada di luar sana, teman-teman diaspora, itu kerja, mengutang tidak karu-karuan untuk biaya mereka," kata Dhia, 5 November 2024.
Padahal, para dosen tersebut menuntut ilmu ke luar negeri untuk kembali dan mengembangkan Indonesia.
Bahkan, Koordinator Pejuang Tukin SPK Fatimah mengungkap terdapat salah satu dosen ASN S-3 yang ingin bunuh diri karena permasalahan ekonomi selama tugas belajar.
"Data di sini ada dosen yang mau bunuh diri, itu yang paling parah sudah. Ini harus diselamatkan. Dia terlilit utang, bukan dia nggak kerja. Ketika dia diangkat menjadi dosen, hanya (digaji) Rp2 juta dan dirapel 3 bulan, jadi hanya Rp6 juta. Sedangkan dalam 3 bulan dia harus mencukupi kebutuhan anak istrinya," paparnya.