JAKARTA, DISWAY.ID -- Menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025, KAI menawarkan berbagai program dalam pembelian tiket Kereta Api (KA).
Salah satunya adalah tarif reduksi KA dengan kriteria tertentu.
Vice President of Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan, diskon tarif reduksi ini dapat dimanfaatkan oleh pelanggan, baik di hari biasa maupun selama libur Natal dan Tahun Baru.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ajukan 47 Rekening Diblokir Terkait Judi Online Libatkan Oknum Kemenkomdigi
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ajukan 47 Rekening Diblokir Terkait Judi Online Libatkan Oknum Kemenkomdigi
"Program ini hadir sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian kami terhadap pelanggan,” ujar Anne.
Berikut ketentuan tarif reduksi yang diberikan KAI untuk sejumlah kalangan dan instansi:
1. Lansia: Diskon sebesar 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif bagi pelanggan berusia 60 tahun atau lebih.
2. Legiun Veteran RI: Diskon sebesar 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif pada hari Selasa hingga Kamis (kecuali libur nasional), serta diskon 30 persen pada hari Jumat hingga Senin dan hari libur nasional.
3. TNI dan Polri: Diskon sebesar 25 persen untuk kelas eksekutif dan 50 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis diberikan kepada anggota TNI/Polri aktif.
BACA JUGA:Polisi Kembali Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Kebayoran Baru
BACA JUGA:Kebakaran Kerap Mengintai, Ridwan Kamil Hadirkan Solusi Bagi Masyarakat Rawa Buaya
4. Wartawan: Diskon sebesar 20 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukkan kartu pers dan surat tugas peliputan.
5. Disabilitas: Diskon sebesar 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukkan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas
"Kami bangga dapat memberikan layanan kereta api yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat," terang Anne.