Polda Metro Jaya Ajukan 47 Rekening Diblokir Terkait Judi Online Libatkan Oknum Kemenkomdigi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi-disway.id/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Polda Metro Jaya mengajukan 47 rekening untuk diblokir terkait dugaan judi online yang melibatkan oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah mengajukan pemblokiran rekening milik tersangka yang terlibat judi online.
"Penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka judi online," katanya kepada awak media, 7 November 2024.
BACA JUGA:Polisi Kembali Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Kebayoran Baru
BACA JUGA:Kebakaran Kerap Mengintai, Ridwan Kamil Hadirkan Solusi Bagi Masyarakat Rawa Buaya
Diterangkannya, puluhan rekening tersebut dipakai para pelaku untuk transaksi judol. Selain mengajukan pemblokiran rekening, pihaknya menyita sejumlah barang bukti.
Dimana, pihaknya menyita uang mencapai Rp73 miliar dan lebih dari 200 gram emas.
"Sedang menginventarisir rekening website judi online untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran," ujarnya.
Diketahui, sejauh ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 17 orang jadi tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Terakhir Polda Metro Jaya menerapkan 2 DPO terbaru.
BACA JUGA:Solusi Atasi Pedagang Kaki Lima di Tanah Abang Versi Ridwan Kamil: Rezekinya Jangan Diambil
Sebelumnya Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengaku bahwa aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah masih bersifat lemah sehingga rentan disusupi menjadi tempat bermain judi online.
"Kalau kami dari BSSN tentunya melihat kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah, karena itu kan aplikasi yang rentan untuk disisipi. Jadi tempatnya pemain judi online kan kira-kira begitu," ungkap Hinsa Siburian usai raker tertutup dengan Komisi I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 7 November 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: