Hal tersebut disampaikannya berdasarkan foto-foto yang diterima dari keluarga korban di rumah sakit setelah operasi berjalan dengan lancar.
Zain mengungkapkan, kondisi luka di kaki Alika telah ditangani, dan kondisinya dalam keadaan sehat.
"Tadi pada saat pertemuan tadi, PJ Bupati Tangerang menunjukkan foto-foto korban pasca operasi dengan keluarga. Jadi tidak benar korban itu diberitakan meninggal dunia," imbuhnya.
Lebih lanjut, Zain menyebutkan sebanyak 19 truk tanah telah dievakuasi ke sebuah lahan terbuka usai menjadi korban amukan warga.
Zain menjelaskan, hasil pertemuan antara Forkopimda kabupaten Tangerang, bersama keluarga korban dan dihadiri para tokoh masyarakat kosambi.
Disepakati tidak ada kendaraan truck Tanah selama 3 hari kedepan terhitung mulai hari ini tanggal 8 hingga 11 November 2024.
"Berdasarkan kesepakatan juga 3 hari kedepan tidak ada aktivitas truk tanah, menunggu hingga situasi kondusif," urainya.
"Selanjutnya kami, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota akan melakukan operasi gabungan bersama forkopimda melalui dinas terkait, dalam hal ini Dishub sesuai jam operasional truk yang berlaku, kita tindak tegas terhadap truk yang melanggar, serta usulkan Perbup ditingkatkan menjadi Perda, sehingga ada sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran jam operasional," akhirnya menutup.