"Anggaran, saya dikasih Pak (MenkoPMK) Pratikno lumayan besar, dan anggaran pemda-pemda itu besar. Itu harus dibeli di dalam negeri."
Langkah terakhir adalah memberikan afirmasi dari pembelian produk tersebut.
BACA JUGA:Kemenkes Segera Terbitkan SE Kewaspadaan Penyakit Cacar Air dan Gondongan
"Kalau mekanisme waktu zaman sejak Pak Jokowi sudah dibikin, Bangga Buatan Indonesia."
Dalam hal ini, ia menyebut aturan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi salah satu yang menjadi penilaian.
"Jadi ada namanya TKDN, kandungan dalam negerinya berapa, itu dikunci, dimasukkan ke e-catalog kita. Tapi kalau TKDN-nya tinggi, dia masuk, bisa dibeli," paparnya.
Dengan begitu, ia berharap lebih banyak industri alat kesehatan dan farmasi yang bisa dibangun di Indonesia sehingga ketika terjadi pandemi, Indonesia tidak perlu mengimpor, tetapi cukup membeli produk dari dalam negeri.