BEKASI, DISWAY.ID - Pasca kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) yang berlokasi di Jalan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan membentuk Satgas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kadisnaker Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merencanakan membuat petugas pengawasan tersebut.
"Karena memang kita juga akan merencanakan membuat Satgas Pengawasan K3," ungkap Zarkasih kepada pewarta di Bekasi pada Senin, 11 November 2024.
BACA JUGA:Laporan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Naik Penyidikan
Zarkasih menyatakan, Disnaker Kota Bekasi akan bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Wasnaker Provinsi, Dinas Pemadam Kebakaran, dan BPJS untuk melaksanakan Satgas K3.
"Nantinya semuanya. Jadi se-Kota Bekasi kita akan turunkan untuk melakukan pengecekan ke lapangan bersama dengan timnya," ujarnya.
Zarkasih menyatakan, investigasi atas kesalahan yang terjadi di pabrik pakan ternak tersebut masih terus dilakukan.
BACA JUGA:Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan Kali Kedua, Sidang Perdana 14 November 2024
Ia menegaskan, sistem K3 yang diterapkan di pabrik PT JPN menjadi hal penting yang harus diperhatikan.
"Kalau ditanya bermasalah atau tidak, kita masih menunggu hasil investigasi," kata dia.
Sementara itu, terkait tindakan dan sanksi, Disnaker Kota Bekas telah menyerahkan hal tersebut kepada Disnaker Provinsi.
BACA JUGA:Konser Gratis Iwan Fals di Surabaya 16 November 2024, Cek Lokasi dan Waktunya di Sini!
BACA JUGA:Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024 Lengkap Linknya