BACA JUGA:Cek NIK KTP Penerima Bansos, Tata Cara dan Langkahnya
2. BPNT
BPNT atau dikenal dengan Kartu Sembako diberikan kepada penerima yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Penyaluran bansos BPNT ini dilakukan dua periode dimulai Januari dan Februari 2024.
Besaran dana yang dialokasikan mulai Rp200 ribu per bulan yang dicairkan setiap dua bulan sekali.