BANDUNG, DISWAY.ID - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu, 13 November 2024.
Dia didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam.
Dalam paparannya, Zacky menuturkan terdapat kendala perencanaan anggaran dan pencairan hibah pemilihan.
Hal tersebut dikarenakan kemampuan keuangan masing-masing Pemerintah Daerah dalam menyetujui usulan anggaran hibah sangat beragam.
Sehingga menimbulkan ketimpangan.
BACA JUGA:Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Pengawas Partisipatif
“Ketimpangan berupa jumlah kegiatan, bentuk kegiatan, harga satuan dalam pelaksanaan kegiatan operasional dimasing-masing tingkatan Bawaslu kabupaten/kota, panwas kecamatan, pengawas desa kelurahan dan pengawas TPS,” tuturnya.
Zacky menambahkan, keadaan kas di beberapa pemda kabupaten/kota yang mengalami defisit, sehingga menyebabkan adanya keterlambatan pencairan.
BACA JUGA:Bawaslu Buka Suara Soal Video Endorse Prabowo ke Pasangan Luthfi-Taj Yasin
Tahapan waktu pencairan tidak sesuai dengan rencana pencairan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Masih terdapat pemahaman di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa anggaran hibah pemilihan sama dengan hibah pemda pada umumnya yang diantaranya, harus menggunakan standar harga satuan daerah, pemeriksaan dan pengendaliannya masih melalui inspektorat daerah,” terangnya.
BACA JUGA:Keamanan Pompa Air Terancam, Petugas Tingkatkan Pengawasan di Setiap Underpass Jakarta
Rapat tersebut dipimpin oleh ketua dan wakil ketua Komisi II DPR RI.
Dihadiri oleh Penjabat di seluruh provinsi Jabar, penyelenggara pemilu di Provinsi Jabar, TNI, Polri dan para stakeholder terkait.
BACA JUGA:Pilkada 2024 Tinggal 2 Minggu Lagi, Ini Langkah Bawaslu Antisipasi Kecurangan