JAKARTA, DISWAY.ID - Artis dan Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan atau penggelapan bisnis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Reza dipolisikan oleh sosok berinisial IM.
BACA JUGA:Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan
BACA JUGA:Ramai Penipuan Berkedok Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu, Kemenkes Bilang Gini
Diungkapkannya, Reza dilaporkan bersama rekannya berinisial RD.
"Terlapornya saudari RA dan saudari RD. Menurut pelapor dan korban, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan," katanya kepada awak media, Jumat 15 November 2024.
Dijelaskannya, korban juga telah menyerahkan uang secara bertahap ke terlapor senilai Rp18,5 Miliar.
Kemudian IM diberi jaminan oleh terlapor berupa sembilan buah berlian.
"Kemudian terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar," ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Penipuan dengan Korban Bunga Zainal Naik ke Penyidikan
BACA JUGA:Viral di Medsos! Dugaan Penipuan Dilakukan Oknum Dealer Honda Amarta Padalarang
Namun, sembilan buah berlian yang diberikan itu ketika diperiksa ke laboratorium ternyata Synthetic Diamond. Sehingga, korban melayangkan somasi ke terlapor supaya duitnya dikembalikan.
"Namun hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik," ucapnya.