TANGERANG, DISWAY.ID -- Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil meringkus pelaku upaya penyelundupan narkotika dengan modus disamarkan menjadi keramik lantai melalui Barang Kiriman Internasional di salah satu Perusahaan Jasa Titipan (PJT).
Dari penindakan tersebut, berhasil diamankan 1 (satu) orang tersangka berinisiaI HM yang merupakan WN Iran beserta barang bukti bruto ±4.400 gram Narkotika Gol.I jenis sabu.
Penindakan itu, dilakukan pada Minggu, 13 Oktober 2024. Diawali atensi dari analis barang kiriman Bea Cukai Soekarno Hatta bahwa ada salah satu paket yang dicurigai merupakan paket penyelundupan narkotika dari Dubai menuju Jakarta.
BACA JUGA:Percepat Program 3 Juta Rumah, Erick Thohir dan Maruar Sirait Bidik Lahan BUMN dan Sitaan Koruptor
BACA JUGA:Menkop Budi Arie Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Jadi Momentum Kebangkitan Koperasi Susu
Penerima paket tersebut berinisial HM yang beralamat di salah satu hotel di Jakarta dengan deskripsi barang artificial grass 1 pcs, artificial carpet album 1 pcs, wall parket 1 pcs,wallpaper album 1 pcs, Epoxy tiles 2 pcs, dan curtain album.
Kemudian terhadap paket tersebut segera diamankan oleh Tim pemeriksa di lapangan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
"Didapati, 2 (dua) package barang kiriman dengan total keseluruhan paket seberat bruto ±9.040 gram," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo.
Di dalamnya, kata Gatot, ditemukan 2 (dua) buah lantai keramik yang diberitahukan sebagai Epoxy Tiles.
"Yang berdasarkan dugaan awal melalui alat uji narkotika menunjukkan hasil positif terbuat dari bahan yang mengandung Methamphetamine," tuturnya.
BACA JUGA:Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kenaikan PPN 12 Persen, Tapi Tidak Berlaku dengan Barang Ini
BACA JUGA:Erick Thohir Bertemu Menteri PU, 7 BUMN Karya Dipangkas Jadi 3
Berat 2 (dua) buah lantai keramik yang diduga mengandung narkotika adalah ±4.400gram.
Terhadap lantai kemarik tersebut, dilakukan pengikisan untuk dilakukan pengujian sampel menggunakan narkotest dan laboratorium BLBC Soekarno Hatta.
"Berdasarkan hasil pengujian, didapati hasil positif Narkotika Gol.I Jenis Methampetamine/Sabu," urainya.