Erick Thohir Bertemu Menteri PU, 7 BUMN Karya Dipangkas Jadi 3

Erick Thohir Bertemu Menteri PU, 7 BUMN Karya Dipangkas Jadi 3

Erick Thohir Bertemu Menteri PU, 7 BUMN Karya Dipangkas Jadi 3-Disway/Sabrina Hutajulu-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwasanya 7 BUMN Karya bakal jadi 3 induk.

Hal tersebut ia sampaikan setelah bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum di Kementerian BUMN Jumat 15 November 2024.

BACA JUGA:Gencarkan Kolaborasi Pemasaran Gas Bumi, PGN Raih Penghargaan BUMN Branding & Marketing Award 2024

BACA JUGA:Erick Thohir Gandeng Amazon Web Service, Perkuat Proses Manajemen di Berbagai BUMN

Erick mengatakan, bahwasanya pemangkasan ini bagian restrukturisasi dan tidak akan menganggu penugasan dan percepatan.

"Tadi kita sudah bicara menjelaskan bahwa ke tujuh BUMN ini nanti akan dipayungi oleh tiga induk. Ya, jadi ini hanya bagian kita restrukturisasi. Tidak akan mengganggu penugasan dan percepatan," tegas Erick setelah bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum di Kementerian BUMN Jumat 15 November 2024.

"Kita pastikan bahwa justru ini perlu percepatan. Jadi itu bukan sesuatu isu yang di kemudian hari. Jadi insya allah nanti kita laksanakan," tambahnya.

Konsolidasi ini lanjut Erick, akan mempercepat dan mendorong efektivitas dalam pelaksanaan program strategis nasional.

BACA JUGA:Erick Thohir Bakal Kumpulkan Seluruh Direksi dan Komisaris BUMN

BACA JUGA:7 Instruksi Erick Thohir pada BUMN Dukung Makan Bergizi Gratis

"Insya allah, kita akan jalankan. Terlebih lagi, sebelumnya kita telah melakukan restrukturisasi. Kami bekerja keras untuk memastikan bahwa BUMN karya ini berada dalam kondisi sehat dan menjalankan efisiensi dengan baik.," sambung Erick.

Tak hanya melakukan perbaikan dari aspek bisnis, Erick juga meneruskan program bersih-bersih di BUMN karya sebagai wujud komitmen menciptakan tata kelola perusahaan yang baik. 

Erick mengaku tidak segan-segan menghukum oknum yang melakukan pelanggaran hukum.

"Siapa pun yang melakukan pelanggaran, kemarin kita bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, sudah banyak juga yang ditahan karena kasus-kasus," terang Erick.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads