7 Instruksi Erick Thohir pada BUMN Dukung Makan Bergizi Gratis
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir --Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menetapkan tujuh perintah penting untuk delapan BUMN dalam menyukseskan program makan bergizi gratis (MBG) Presiden Prabowo.
"Program ini mengusung pendirian Satuan Pelayanan Gizi (SP Gizi) yang siap memberikan makanan bergizi gratis bagi masyarakat di berbagai wilayah," ujar Erick di Jakarta, Jumat 8 November 2024.
BACA JUGA:Erick Thohir: Sebanyak 40 BUMN Sehat, 7 Masih dalam Restrukturisasi
Sebagai tindak lanjut, Erick memastikan delapan BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, Telkomsel, PLN, PGN, ID Survey, dan Pupuk Indonesia untuk mendukung visi Presiden Prabowo dalam mewujudkan generasi unggul yang sehat dan berdaya saing.
"Pertama, BRI, BNI dan Bank Mandiri harus menyiapkan skema pinjaman bagi bagi supplier satuan pelayanan gizi guna memastikan pasokan bahan baku makanan bergizi," ucap Erick.
BACA JUGA:Erick Thohir Berencana Hapus Tagih Kredit Macet Pelaku UMKM di Bank BUMN
Kedua, lanjut Erick, Telkomsel harus menyiapkan ekosistem digital pelayanan gizi seperti Peduli Lindungi pada saat pandemi Covid-19.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas efisiensi dan transparansi.
Ketiga, Erick meminta PLN menyiapkan infrastruktur listrik untuk sumber energi bagi satuan pelayanan gizi hingga ke desa-desa guna mendukung pelayanan gizi.
"Empat, PGN menyiapkan infrastruktur jaringan gas di perkotaan untuk sumber energi satuan pelayanan gizi guna memfasilitasi proses memasak makanan bergizi," sambung Erick.
Kelima, Erick meminta holding BUMN jasa survei atau ID Survey mendukung sertifikasi halal dan sertifikasi standar dapur untuk satuan pelayanan gizi.
Keenam, Erick mendorong juga Pupuk Indonesia melakukan kolaborasi dengan badan gizi nasional dalam ekosistem Makmur, khususnya untuk offtaker untuk memperluas jangkauan dan efektivitas program.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: