Namun saat ini unggahan tersebut sudah dihapus.
Sayangnya, foto itu masih bisa dilihat dari sejumlah tangkapan layar yang di unggah sejumlah akun media sosial.
BACA JUGA:Budi Arie Disomasi Tim Hukum Pramono-Rano, Buntut Pernyataannya Soal Sosok T Tersangka Judol
Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total saat ini sudah 18 orang tersangka ditangkap dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi merincikan 10 orang adalah pegawai Komdigi dan 8 lainnya adalah warga yang bukan pegawai Komdigi.
Para tersangka ini diduga membuka akses blokir situs judi online. Situs yang blokirnya dibuka kemudian menyetorkan uang ke para tersangka.