Aturan Pembelian Tiket KAI Subsidi, Berikut Daftar Kereta PSO

Minggu 17-11-2024,07:02 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - KAI mengingatkan ketentuan pelanggan yang hanya diperbolehkan membeli 1 tiket per identitas dalam satu perjalanan KA subsidi (PSO).

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan, ketentuan ini berlaku khusus untuk kereta api bersubsidi (PSO) yang mendapat subsidi dari pemerintah untuk membantu mobilitas masyarakat dengan harga tiket yang lebih terjangkau. 

"KA PSO memiliki keunggulan dalam hal harga tiket yang lebih murah, hal ini berkat subsidi dari pemerintah," tutur Anne Minggu 17 November 2024.

BACA JUGA:Debat Ketiga Pilkada Jakarta 2024, Simak Rekayasa Lalu Lintas di sekitar Jakarta Pusat

BACA JUGA:STY Terkendala Komunikasi, Lawan Arab Saudi Laga Hidup Matinya di Timnas Indonesia?

Anne mengatakan, pembatasan tersebut bertujuan untuk memastikan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.

"Pelanggan kereta api PSO hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk satu perjalanan dengan menggunakan identitas yang sama," ujar Anne. 

"Apabila pelanggan mencoba membeli tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama dengan identitas yang sama, sistem aplikasi Access by KAI akan menolak pembelian tiket tersebut," tegasnya.

BACA JUGA:Dekan FK UI Prof Ari Fahrial Syam Soal Medical Check Up Gratis di Hari Ulang Tahun

BACA JUGA:Mutasi Pamen Polri, Daftar 25 Jabatan Kombes Baru November 2024, Satu Promosi Jadi Wakakortastipidkor

Berikut ini adalah daftar kereta api yang termasuk dalam kategori kereta api subsidi PSO (Jarak Jauh & Menengah):

1. KA Kahuripan (Blitar – Kiaracondong)

2. Sri Tanjung (Ketapang – Lempuyangan)

3. Bengawan (Purwosari - Pasar Senen)

4. Airlangga (Surabaya Pasarturi - Pasar Senen)

Kategori :