Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap ada 5.000 pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bermain judi online. Pegawai Kejaksaan Agung itu bermain judi online karena iseng.
"Jujur aja, ada pegawai yang ikut dan hanya iseng-iseng di bawah 5 ribuan begitu," kata Burhanuddin saat rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.
Nama-nama tersebut sudah diserahkan kepada bidang pengawasan agar ditindaklanjuti.
"Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk tindak lanjuti," kata Burhanuddin.