Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH Rp488 Miliar Diapresiasi Petir

Minggu 17-11-2024,10:05 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (Petir) mengapresiasi pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang menindaklanjuti dugaan korupsi dana (PI) 10% yang diterima oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) sebanyak Rp488 miliar tahun 2023.

Kasus korupsi itu telah mereka laporkan belum lama ini dan direspons cepat. 

BACA JUGA:ST Burhanuddin Sebut Ribuan Jaksa Main Judi Online, Kapuspenkum Kejagung Angkat Bicara

BACA JUGA:Jaksa Tuntut Ike Farida 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Sumpah Palsu

“Kita yakin dan mengapresiasi pihak Kejaksaan Agung RI, akan berhasil mengungkap kasus besar dugaan korupsi dana PI 10% yang diterima oleh BUMD milik Rohil yakni PT SPRH sebanyak Rp488 miliar, yang sudah kita laporkan ke Korps Adhyaksa,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Petir, Jackson Sihombing, Jakarta, Minggu 17 November 2024. 

Atas laporan Ormas Petir ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, pihaknya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Jampidsus.

“Saya selaku pelapor dugaan korupsi dana PI 10% di PT SPRH ini sudah diperiksa sebagai saksi pelapor oleh penyidik," sebut Jackson Sihombing.

BACA JUGA:Lucunya Negeri Ini, Jaksa Dituntut Jaksa Dua Tahun Penjara Gegara Laporkan Penyalahgunaan Mobil Dinas Kejari Tapsel!

Menurutnya, Direktur dan manajer PT SPRH, BUMD milik Rohil itu, juga sudah diperiksa Tim Penyidik Jampidsus Kejagung RI.

Jackson Sihombing berharap pihak penyidik Jampidsus Kejagung bisa menaikkan status laporan menjadi naik ke tahap penyidikan.

"Semoga dalam waktu dekat, pihak penyidik Jampidsus Kejagung RI menaikkan status Lidik menjadi Dik terkait laporan dugaan korupsi dana PI 10% di PT SPRH ini," harapnya.

BACA JUGA:Jaksa Tuntut Guru Supriyani Bebas Meski Lakukan Kekerasan Pada Anak, Begini Penjelasannya!

Terpisah, Plt Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman mempertanyakan kinerja Direksi dan manajemen PT SPRH yang belum maksimal.

Pasalnya selama menjadi Plt Bupati, pihaknya belum pernah mendapatkan laporan realisasi maupun laporan pertanggungjawaban dana PI dari PT SPRH.

“Sampai saat ini, saya belum pernah bertemu dengan direksi BUMD PT SPRH. Bahkan, diundang pun tidak pernah datang,” ujarnya saat ditanya di sela-sela Simulasi KPU di depan kantor BPKAD. 

Kategori :