JAKARTA, DISWAY.ID - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, pemerintah telah menunda sejumlah penyaluran bansos (bantuan sosial).
Hal ini sesuai dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) resmi mengenai penghentian sementara penyaluran bansos sampai penyelenggaraan Pilkada 2024 selesai.
Adapun, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa aturan ini berlaku untuk semua daerah, kecuali untuk daerah yang mengalami bencana seperti di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.
BACA JUGA:Jenis Bansos yang Dihentikan Selama Pilkada 2024, Kapan Mulai Disalurkan Kembali?
BACA JUGA:Mensos Akan Ikuti Arahan Mendagri Soal Penundaan Bansos Saat Pilkada
Lantas, bansos apa saja yang penyalurannya ditunda menjelang Pilkada 2024? Simak informasinya di bawah ini.
Daftar Bansos yang Ditunda Jelang Pilkada 2024
Dari keterangan di atas, diketahui bahwa Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) menerbitkan surat edaran yang berisi bahwa penyaluran bansos dari APBD ditunda terlebih dulu sampai Pilkada serentak 2024 selesai.
"Sudah (ada edarannya), tadi sudah saya tandatangani surat edaran itu. Jadi perlu dipahami bahwa Bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD," ujar Bima Arya.
Untuk bantuan sosial (bansos) seperti BPNT, PKH dan beras 10 kg ini adalah anggaran dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sehingga penyalurannya tidak ditunda, asal tetap dilaporkan.
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Hentikan Bansos Selama Pilkada 2024, Kemendagri Sudah Terbitkan Surat Edaran
BACA JUGA:Muncul Usulan Bansos Disetop saat Pilkada, Begini Jawaban Mensos
Termasuk, bansos yang penyalurannya perlu disegerakan.
"Masih bisa berjalan, tetapi tentunya kami garis bawahi harus dilaporkan," lanjutnya.
Hal ini berbeda dengan bansos yang sumber anggarannya dari APBD, seperti bansos PKH Plus yang diterbitkan di tiap provinsi khusus serta ada BLT dana desa.
Bansos seperti ini penyalurannya akan ditunda sementara waktu.