JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Direktur PT. Anugrah Maju Bersama, Sunarto Sulai terkait proses lelang pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) dari marketing PT Jaya Teknik Indonesia.
"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Senin 18 November 2024.
Sebelumnya pada Senin 28 Oktober 2024, KPK memeriksa Marketing PT Jaya Teknik Indonesia, Efrata Gurning. Ia didalami soal proses lelang pengadaan X-ray di Kementan.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Makan Bergizi Gratis Bagian dari Pendidikan Karakter, Ini Alasannya
BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Terjadi di Serpong, Polisi: Korban Divisum dan Sudah Bikin Laporan
Pada Senin, 7 Oktober 2024, KPK memeriksa Plt. Sekjen Kementerian Pertanian, Ali Jamil terkait pengadaan X-ray di Kementan.
Saksi didalami terkait pengetahuan yang bersangkutan mengenai pengadaan xray mobile statis dan kontainer, pada saat menjadi kepala badan karantina.
KPK juga telah memeriksa staf khusus Menteri Pertanian RI, Joice Triatman (JT) pada Jumat, 20 September 2024.
Dalam hal ini, Joice didalami soal pengetahuan dalam pengadaan X-ray tersebut.
BACA JUGA:Apa Saja Persiapan PT Penyelenggara PPG untuk Menghadapi Ujian? Peserta Wajib Tahu
BACA JUGA:Bank Sumut Syariah Luncurkan Program CWLD Bersama Dompet Dhuafa Waspada
Berdasarkan informasi, KPK mengumumkan kerugian negara dalam pengadaan X-ray di Kementan mencapai Rp 82 miliar.
Lebih lanjut, Tessa mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang terkait dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian, Kementan.
BACA JUGA:Perkuat Keakuratan dan Validitas Data Survei, Poltracking Gunakan Verifikasi Data 5 Lapis