Oleh karena itulah, Ajib juga turut menyampaikan harapannya agar Pemerintah dapat mengkaji peraturan dibalik PPN 12 persen ini secara teliti sebelum nantinya diterapkan secara resmi.
Hal ini dikarenakan PPN 12 persen juga berpotensi untuk mempengaruhi daya beli masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi.
"Bagaimana Pemerintah itu bukan sekedar berdiskusi dengan pengusaha tidak, tapi dunia usaha akan memberikan pandangan yang lebih kompeherensif.
Bagaimana satu sisi penerimaan negara bisa aman, tapi daya beli masyarakat juga tidak terkontraksi secara eskalatif di bawah," pungkas Ajib.