Rasio Guru 1:15 Diklaim Sudah Ideal, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sering Jadi Jabatan Politik

Selasa 19-11-2024,16:03 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Kami di kementerian tidak bisa berbuat apa-apa dalam konteks itu karena kewenangannya memang tidak ada pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran kementerian dalam permasalahan distribusi guru ini melalui kebijakan yang berlaku secara nasional.

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Matematika Bukan Pelajaran yang Menakutkan, Gurunya Harus Dirindukan

"Persoalan (distribusi guru) sebenarnya tidak sekadar persoalan ikhtilaf atau perbedaan tafsir dalam Undang-Undang ASN, tapi lebih serius lagi. Memang terkait dengan distribusi guru di Indonesia yang harus menjadi bagian dari kebijakan kami di tingkat nasional," tandasnya.

Oleh karena itu, dalam Diskusi Kelompok Terpumpun yang mengundang para pemangku kepentingan di sektor pendidikan tersebut, ia mengharapkan masukan yang idealnya dapat diterapkan dalam kebijakan pengangkatan dan pembinaan para guru.

 

Kategori :