ART Curi Uang Puluhan Juta Milik Majikan ketika Mudik Lebaran, Ditangkap saat Perawatan di Salon

Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial WKS (30) setelah diduga menggasak uang puluhan juta rupiah milik majikannya--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID — Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora mengamankan seorang perempuan Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial WKS (30) setelah diduga menggasak uang puluhan juta rupiah milik majikannya yang sedang mudik lebaran.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 2 April 2025, saat korban yang berinisial R (40) sedang berada di luar kota untuk mudik lebaran.
Pelaku yang bekerja sebagai ART di kediaman korban di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diketahui mengambil uang tunai sekitar Rp 35 juta serta sejumlah pecahan dolar dari rumah korban.
Menariknya, pelaku berhasil ditangkap saat sedang menikmati perawatan di salah satu salon kecantikan di kawasan Tambora.
BACA JUGA:Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Terjadi di Jaksel, Ponsel hingga Sepatu Milik Korban Raib
Keberadaan pelaku diketahui setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Tambora yang sedang berjaga di pos keamanan.
"Korban meminta bantuan untuk menangkap pelaku karena setelah dilacak, pelaku berada di kawasan Tambora," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, Sabtu 5 April 2025.
Segera merespons laporan tersebut, petugas Polsek Tambora melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku yang sedang menjalani perawatan alis dan kuku di salon.
BACA JUGA:Dugaan Pencurian Ponsel di Senen Berujung Kematian, Korban Dikeroyok Hingga Tewas
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak keamanan mal dan berhasil menangkap pelaku.
Saat ditangkap, pelaku membawa uang tunai sejumlah belasan juta rupiah dan terbukti telah melakukan transfer uang ke rekening keluarganya di Lampung.
Selain itu, pelaku juga memasukkan uang hasil pencurian ke dalam aplikasi pembayaran digital seperti DANA.
BACA JUGA:Lagi! Kasus Pencurian di Bus AKAP, Laptop Penumpang Bus Haryanto Dicuri, Diganti Keramik
"Sebagian uang hasil kejahatan, sekitar Rp 5 juta, telah ditransfer ke keluarganya di Lampung, dan Rp 10 juta lainnya dimasukkan ke aplikasi DANA," jelas Kompol Kukuh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: